Rabu, 21 November 2018

HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA


TUGAS MANDIRI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NIM      : 310118012609
NAMA  : AL ZAINI AZHARIE
KELAS : 12

 HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA

A.      PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dari tingkat Sekolah Dasar, menengah, hingga Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memupuk karakter siswa untuk memiliki rasa nasionalisme, juga membentuk karakter sosial dan karakter bangsa sejak dini. Karakter Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang dimiliki oleh warga Negara sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945. Seperti ketentuan yang telah diatur dalam UU RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pendidikan program sarjana diharapkan menjadi tenaga ahli profesional yang mampu menciptakan lapangan kerja.  Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi, memberikan pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, dan diharapkan peserta didik menjadi manusia yang lebih baik dan sesuai ketentuan Pancasila dan UUD RI 1945. Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pondasi atau modal utama bagi  seluruh bangsa Indonesia untuk dapat mempelajari, memahami, dan mencintai setiap aspek dari Indonesia sendiri.

2. Tujuan           
1.  Mengetahui bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan di Negara lain
2. Mengetahui bagaimana sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di
Indonesia
3. Memahami Bangsa Indonesia dan Negara umumnya perlu pendidikan 
    Kewarganegaraan



B.       PERMASALAHAN
1. Pendidikan di Negara lain
Pendidikan kewarganegaraan di Jepang yang dikenal dalam terminologi social studies, living experience and moral education (Kerr, 1999), berorientasi pada pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan warga negara berkaitan dengan upaya untuk membangun bangsa Jepang.
Jepang yang sudah di bom pun bisa lebih maju dari Indonesia itu dikarenakan pola pikir manusianya. Ada beberapa hal yang membedakan pola pikir orang di Jepang dan Indonesia diantaranya :
-            Etos kerja keras dan disiplin
-            Pendidikan adalah asset utama orang Jepang.
Aku akan menyinggung yang ke dua aja yaitu Seorang guru di Jepang di Tanya “Apa arti kami yang pelajar bagimu ?”. guru itu pun menjawab “pelajar-pelajar ini adalah masa depan Jepang”. Maka dari itu mengenyam pendidikan yang layak adalah hal yang mutlak bagi orang disana. Di Indonesia sendiri pun sudah berusaha membenahinya meski hingga sekarang belum merata dengan buktinya masih ada anak-anak harusnya sekolah tapi dia tidak sekolah.
Dalam tulisan ini, kajian ini akan menjelaskan kepada kalian tentang sekilas landasan pengembangan pendidikan kewarganegaraan di Jepang.
Landasan Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Jepang tidak dapat dilepaskan dari konsep warganegara (komin, citizen) dan kewarganegaraan (citizenship). Oleh karena itu, penting diketahui bagaimana konsep-konsep tersebut dikonstruksi. Untuk menjelaskan hubungan antara citizen dan citizenship di Jepang, Otsu (1998:53) mengemukakan sebagai berikut: “Related to the definition of ‘citizen’, ‘citizenship’ has a much wider meaning and can be used differently in different contexts”. Berdasarkan kutipan tersebut diketahui bahwa definisi antara citizen dan citizenship dapat memiliki arti yang luas dan dapat digunakan dalam cara dan dalam konteks yang berbeda.

2. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics.  Penerapan Civics sebagai pelajaran di sekolah-sekolah dimulai pada tahun 1961 dan kemudian berganti nama menjadi pendidikan Kewargaan negara pada tahun 1968.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan resmi masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968. Saat terjadi pergantian tahun ajaran yang awalnya Januari – Desember dan diubah menjadi Juli – Juni pada tahun 1975, nama pendidikan kewarganegaraan diubah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Nama mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru. Dapat dipahami jika perubahan nama tersebut terkait dengan perubahan kondisi politis .Untuk perguruan tinggi, jurusan pendidikan kewarganegaraan pada awalnya menggunakan nama jurusan Civic Hukum kemudian pada orde baru berubah menjadi Program Studi PMP-KN dan saat ini banyak yang menggunakan Program Studi PPKn (PKn). 



3.  Bangsa Indonesia Dan Negara Umumnya Perlu Pendididkan
Kewarganegaraan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan lainnya yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Peran kewarganegaraan pun cukup penting untuk keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.



C.      PENUTUP
1. Kesimpulan
Tujuan diadakannya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak lain karena ingin menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi kita yang mahasiswa ini harus bisa mewujud kan TUJUAN NASIONAL itu. Hal ini jelas seperti yang disebutkan dalam landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Kita tentu tidak ingin masalah-masalah di Indonesia yang berhubungan dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini kembali terjadi di masa depan. Pastinya kita berharap Indonesia menjadi lebih baik nantinya. Tidak ada lagi masalah sosial seperti kemiskinan dan kualitas pendidikan yang rendah, banyaknya kasus sara, korupsi yang merajalela, dan daerah-daerah yang semakin tertinggal dan diabaikan oleh pemerintah pusat. Jadi, butuh partisipasi dari masyarakat khususnya mahasiswa sebagai bagian dari pendidikan tinggi negeri ini untuk dapat mengamalkan pembelajaran yang dipelajari dari Pendidikan Kewarganegaraan.

2. Saran
Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu untuk lebih mengefisienkan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan ini. Pendidikan Kewarganegaraan dinilai masih kurang, dengan pembelajaran yang hanya diadakan satu kali dalam seminggu. Sebaiknya pembelajaran ebih diefektifkan lagi. Masyarakat juga harus lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, harus dapat memahami dan mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya menjadi sebatas teori didalam kelas saja dan Pendidikan Kewarganegaraan harus selalu menyesuaikan / sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung setiap upaya dari pemerintah dalam mengatasi setiap permasalahan di negeri ini. Sehingga dapat tercipta Indonesia yang lebih baik kedepannya.




Daftar Pustaka :